Peserta Pilkada Gunungkidul Harus Patuhi Aturan Main

Tiga pasangan peserta Pilkada Kabupaten Gunungkidul. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

Peserta Pilkada Gunungkidul Harus Patuhi Aturan Main

Ahmad Mustaqim • 25 September 2024 20:15

Gunungkidul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, mengingatkan aturan main selama kampanye kepada tiga calon bupati-wakil bupati. Aturan main itu jadi hal penting selama deklarasi damai yang sudah diucapkan. 

"Aturan kampanye kurang lebih hampir sama dengan pemilu kemarin," kata Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti, Rabu, 25 September 2024. 
 

Baca: 4 Zona Disiapkan sebagai Lokasi Kampanye Pilbup Purwakarta
 
Poin-poin penting deklarasi damai meliputi mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berkampanye dengan tertib, aman damai, berintegritas, tanpa hoaks, tampa politisasi sara, dan tanpa politik uang; dan melaksanakan seluruh kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asih mengatakan aturan kampanye sudah disusun agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat. Salah satu yang diatur yakni zonasi kampanye. 

"Termasuk untuk pemasangan alat peraga kampanye atau APK. Di ring road tak dibolehkan saat Pemilu 2024, untuk Pilkada diperbolehkan," jelasnya.

Sementara area larangan pemasangan APK yang berubah pada Pilkada 2024. Ia mengatakan ada penambahan area dibolehkan memasang APK. "Ada wilayah yang meski zona larangan, seperti kalau ada kantor partai itu diperbolehkan pasang APK," ungkapnya.

Asih mengatakan tak ada aturan radius dalam pemasangan APK. Menurut dia, selama ada kantor partai politik pengusung dibolehkan pasang APK.

Sementara evaluasi aturan kampanye Pemilu 2024 lalu tak terlalu ada perubahan besar. Menurut dia, titik yang tak dibolehkan memasang APK tetap tak dibolehkan, meskipun membayar. 

"Untuk wilayah pemerintah yabg punya otoritas Pemda (Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Ini sudah koordinasi mana boleh/tidak," ujarnya.

Sebanyak tiga peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Gunungkidul telah resmi ditetapkan dan mendapat nomor urut. Ketiga pasangan yakni Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto nomor urut 1, Nomor 2 diperoleh pasangan Sutrisna Wibawa-Sumanto, pasangan Sunaryanta - Mahmud Ardi Widanto nomor urut 3.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)