KPK Cecar Pengusaha Rudy Ong Chandra soal Urus IUP di Kaltim

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Cecar Pengusaha Rudy Ong Chandra soal Urus IUP di Kaltim

Fachri Audhia Hafiez • 23 December 2024 21:45

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha sekaligus Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra pada Jumat, 20 Desember 2024. Rudy dicecar soal pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Materinya yang didalami terkait pengetahuan dan peran yang bersangkutan tentang proses pengurusan IUP yang pernah dilakukannya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.

Tessa belum menyampaikan detail mengenai peran Rudy. Sebab, ini berkaitan dengan materi penyidikan.
 

Baca Juga: 

Dalami Kasus Rasuah Shelter Tsunami, Pensiunan BUMN Karya Dipanggil KPK


Rudy juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK juga sudah menetapkan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai tersangka.

Namun, Awang meninggal dan KPK akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Tersangka lainnya, yakni Dayang Dona Walfiares Tania atau Dayang Donna Faroek yang merupakan Ketua Kadin Kaltim.

Perkara itu naik ke penyidikan sejak 19 September 2024. KPK sudah meminta status cegah untuk para tersangka.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di Kaltim. Termasuk rumah Awang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)