Ilustrasi. Medcom.id.
Media Indonesia • 28 December 2023 14:52
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menerima 3.547 pengaduan kasus kekerasan anak periode Januari hingga Desember 2023. Angka tersebut naik 30 persen ketimbang tahun lalu.
Pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Lia Latifah mengungkapkan ada 958 laporan kasus kekerasan fisik, 674 kasus kekerasan psikis, dan paling banyak kasus kekerasan seksual mencapai 1.915 kasus.
"Terdapat 213 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga korban (incest). Beberapa latar belakang kasus kekerasan seksual diantaranya karena menonton video porno," kata Lia dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Kamis, 28 Desember 2023.
Komnas Perlindungan Anak juga menemukan kasus kekerasan yang sedang marak di kalangan masyarakat, yaitu perundungan atau bullying. Sebanyak 16.720 anak dilaporkan mengalami perundungan. Kemudian, 10.314 anak menjadi korban pornografi dan 9.721 anak memiliki konten pomografi.
Dampak dari perilaku perundungan ini banyak anak yang akhirnya tidak percaya diri. Selain itu, kata dia, tidak mau bersosialisasi, tidak mau pergi ke sekolah, mengalami depresi, sampai melakukan perilaku bunuh diri.
"Sedangkan dampak dari anak yang kecanduan ponografi hingga kecanduan gadget, banyak anak yang menarik diri, terutup, sulit konsentrasi dan ada anak yang sampai mengalami gangguan jiwa," ujar Lia.
Baca juga: KPAI: Posisi Anak dalam Keluarga Masih Terancam |