Laporan Kekerasan Anak Naik 30% Sepanjang 2023

Ilustrasi. Medcom.id.

Laporan Kekerasan Anak Naik 30% Sepanjang 2023

Media Indonesia • 28 December 2023 14:52

Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menerima 3.547 pengaduan kasus kekerasan anak periode Januari hingga Desember 2023. Angka tersebut naik 30 persen ketimbang tahun lalu.

Pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Lia Latifah mengungkapkan ada 958 laporan kasus kekerasan fisik, 674 kasus kekerasan psikis, dan paling banyak kasus kekerasan seksual mencapai 1.915 kasus.

"Terdapat 213 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga korban (incest). Beberapa latar belakang kasus kekerasan seksual diantaranya karena menonton video porno," kata Lia dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Kamis, 28 Desember 2023.

Komnas Perlindungan Anak juga menemukan kasus kekerasan yang sedang marak di kalangan masyarakat, yaitu perundungan atau bullying. Sebanyak 16.720 anak dilaporkan mengalami perundungan. Kemudian, 10.314 anak menjadi korban pornografi dan 9.721 anak memiliki konten pomografi. 

Dampak dari perilaku perundungan ini banyak anak yang akhirnya tidak percaya diri. Selain itu, kata dia, tidak mau bersosialisasi, tidak mau pergi ke sekolah, mengalami depresi, sampai melakukan perilaku bunuh diri.

"Sedangkan dampak dari anak yang kecanduan ponografi hingga kecanduan gadget, banyak anak yang menarik diri, terutup, sulit konsentrasi dan ada anak yang sampai mengalami gangguan jiwa," ujar Lia.
 

Baca juga: KPAI: Posisi Anak dalam Keluarga Masih Terancam

Menurut Lia, kasus-kasus kekerasan terhadap anak justru terjadi di lingkungan terdekat anak, yakni di rumah, lembaga pendidikan dan lingkungan sosial. Sedangkan, pelakunya adalah orang terdekat dari sang anak, seperti ayah, ibu kandung, paman, guru, maupun ayah tiri, hingga ibu tiri.

Sebagian besar kasus yang dilaporkan tentang tindakan kekerasan terhadap anak berasal dari keluarga yang hidup dalam keluarga kelas menengah. Tindakan kekerasan terhadap anak juga terjadi di keluarga bawah dan keluarga atas. Tetapi, tindakan yang dilaporkan lebih banyak di antara keluarga menengah.

Sepanjang 2023 Komnas Perlindungan Anak klaim melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah tingkat SD sampai SMA. Selain itu, melakukan parenting kepada orang tua.

Pemecahan masalah kekerasan anak harus menjadi prioritas bersama. Kesadaran orang tua, guru, kepedulian masyarakat dan peran pemerintah amat diperlukan. Komnas Perlindungan Anak disebut sudah melakukan kegiatan preventif dan edukasi kepada 21.150 anak dan kegiatan parenting kepada orang tua 3.600 orang tua.

"Dalam hal itu, orang tua juga harusnya bisa menahan diri untuk tidak melampiaskan kekesalahannya terhadap anak. Masyarakat harus ikut mengawasi jika di lingkungannya terjadi kekerasan terhadap anak hendaknya berani melapor," ucap Lia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)