Ilustrasi perdagangan manusia/Medcom.id
Medcom • 12 August 2024 22:49
Jakarta: Gugus Tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta, diperkuat. Mengingat, Jakarta menjadi salah satu penerima dan tempat singgah korban TPPO.
"Pemprov DKI ikut bertanggung jawab menangani para korban," Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat, Amien Haji, dikutip dari Medcom.id, Senin, 12 Agustus 2024.
Pencegahan ini sesuai Pergub Nomor 64 Tahun 2019 tentang Gugus Tugas Pencegahan TPPO. Kebijakan tersebut bakal diimplementasikan maksimal, meskipun korban tak berasal dari Jakarta.
Gugus tugas, kata Amien, merupakan lembaga koordinatif untuk mencegah korban TPPO. Sehingga, dapat efektif mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang melalui pelibatan berbagai pihak.
Baca: Warga Jaksel Korban Penyekapan di Myanmar Disebut Sulit Dipulangkan |