Penanganan Kasar Protes Pedagang Teras Malioboro 2 oleh Satpol PP Kota Yogyakarta Dikecam

PKL di Teras Malioboro 2 unjuk rasa(Medcom/Ahmad Mustaqim)

Penanganan Kasar Protes Pedagang Teras Malioboro 2 oleh Satpol PP Kota Yogyakarta Dikecam

Medcom • 14 July 2024 19:46

Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro. Setelah dipindahkan ke Teras Malioboro 2, para pedagang sekarang menghadapi ancaman relokasi kembali.

Situasi ini semakin memperberat kondisi para pedagang. Mereka tidak hanya khawatir akan digusur lagi, tetapi juga merasa bahwa tempat relokasi seperti Teras Malioboro 2 tidak memadai. Salah seorang pedagang, Supriyati, mengeluhkan berbagai hal di Teras Malioboro 2, terutama minimnya pengunjung yang berimbas langsung pada pendapatan mereka.

"Ada masalah lain yang kami hadapi, seperti seringnya lampu mati akhir-akhir ini," ungkapnya.

Kondisi ini memicu aksi protes dari para pedagang, termasuk dengan berjualan di area jalur pedestrian Malioboro sebagai bentuk unjuk rasa. Pada Sabtu malam, 13 Juli 2024, protes bahkan berujung pada ketegangan. Para pedagang sempat terjebak di Teras Malioboro 2 dengan kehadiran aparat, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang membuat protes semakin intens.
 

Baca: Viral, Aksi Premanisme Resahkan Wisatawan di Malioboro

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, sebagai pendamping hukum, mengecam kejadian ini dan menyalahkan Pemkot Yogyakarta karena dinilai tidak mampu memahami situasi serta tidak menemukan solusi yang baik dengan para pedagang.

"Penutupan pintu (Teras Malioboro 2) menyebabkan para pedagang terjebak di dalam. Pengunjung yang ingin masuk juga tidak bisa. Ini menyebabkan adanya dorongan-dorongan. Kami sangat menyayangkan hal ini," ujar Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Muhammad Raka Ramadhan.

Penutupan gerbang terjadi setelah petang hari, yang praktis membuat pedagang terperangkap di dalam area tersebut. Raka menekankan bahwa pemerintah seharusnya berdialog dengan pedagang sejak awal. Dia juga menyoroti bahwa proses relokasi dari Teras Malioboro 2 tidak transparan dan menimbulkan protes.

"Para pedagang menginginkan penundaan relokasi selama proses dialog. Ini hal yang perlu diperhatikan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPT Malioboro Ekwanto menjelaskan bahwa penutupan gerbang Teras Malioboro 2 dilakukan karena pedagang berjualan di area pedestrian, yang melanggar aturan. Dia mengklaim pemerintah telah menyediakan fasilitas berdagang secara gratis, termasuk air dan listrik.

Hingga saat ini, rencana relokasi kedua para pedagang dari Teras Malioboro 2 masih menjadi perdebatan. Belum ada titik temu atau solusi yang disepakati antara pemerintah setempat dan para pedagang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)