Paskibraka HUT ke-78 RI. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 14 August 2024 19:59
Jakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membantah meminta 18 anggota Paskibraka perempuan 2024 tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. BPIP menyebut mereka secara sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan yang ada.
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," ujar Kepala BPIP, Yudian Wahyudi dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.
Yudian menyebut pelepasan jilbab hanya bersifat sementara saat pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan. Di luar itu, Paskibraka memiliki kebebasan dalam berpenampilan.
"BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," jelasnya.
Baca juga: Kesbangpol DIY Mengaku Tak Diberitahu BPIP soal Larangan Berhijab Paskibraka |