Barang bukti sabu disita polisi. (dok Polri)
Siti Yona Hukmana • 23 October 2024 09:43
Jakarta: Polisi membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,4 kg yang dikirim dari Dubai. Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran dengan barang bukti methamfetamin atau sabu 4.390 gram atau 4,4 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2024.
Donald mengatakan tersangka bernama Hadi Mohseni bin Reza. Warga asing yang berprofesi sebagai tukang ini diringkus di lobi Hotel Zia Sanno Pluit, Jalan Pluit Selatan Raya RT 003/RW 009, Nomor 2, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Donald menuturkan pengungkapan kasus berawal pada Minggu, 13 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB, tim yang dipimpin Kompol Dwi Martono mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi. Paket itu berisi dua buah lempengan berbentuk persegi panjang seperti keramik lantai yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu.
"Atas nama pengirim Paulo Ct Ferreira alamat Best Western Plus Pearl Deira Creek, Dubai, UEA kepada penerima H. Mohseni alamat Sanno Hotel Jalan Pluit Selatan, Nomor 2, Penjaringan, Jakut," ungkap Donald.
Baca: |