Pelaku penganiayaan pegawai toko roti di Jaktim GSH. Foto: Istimewa.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 December 2024 11:55
Jakarta: Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah meminta polisi bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH kepada karyawannya. Abduh menyebut siapapun tak ada yang kebal hukum, apalagi peristiwa itu sudah terjadi sejak Oktober lalu.
"Kasus itu sudah dua bulan lalu dan sudah dilaporkan ke polisi. Kami minta polisi bergerak cepat memproses hukum," ujar dia, Senin, 16 Desember 2024.
Gus Abduh mengatakan, penganiayaan itu sudah beberapa kali dilakukan, sehingga tidak boleh dibiarkan. Menurut dia, proses hukum harus secepatnya dilakukan.
Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga merendahkan martabat karyawannya dan mengatakan bahwa karyawan tersebut miskin. "Jelas itu sebuah penghinaan dan merendahkan martabat seseorang," ungkap Gus Abduh.
Apalagi, lanjut dia, pelaku dengan sombong menyatakan bahwa dirinya kebal hukum, sehingga tidak mungkin ditindak polisi. Hal itu jelas penghinaan terhadap hukum dan lembaga penegak hukum.
Baca juga:
Polisi Segera Gelar Perkara Tetapkan Anak Bos Toko Roti Tersangka |