KPK Masih Dalami Peran OJK dalam Kasus Korupsi CSR BI

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Masih Dalami Peran OJK dalam Kasus Korupsi CSR BI

Candra Yuri Nuralam • 28 December 2024 08:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ogah membeberkan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan rasuah dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Kantor OJK digeledah penyidik beberapa waktu lalu.

“Bagaimana dan apa keterlibatan OJK itu masih didalami oleh rekan-rekan penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024.

Tessa mengatakan, sejauh ini, cuma BI instansi yang terkait dengan rasuah dana CSR ini. Namun, dia tidak menutup kemungkinan perkara itu akan merambat kepada instansi lainnya.

KPK berterima kasih dengan OJK yang sudah menyatakan akan kooperatif. Janji itu diharap dipegang teguh sampai ada tersangka yang ditetapkan dan dibawa ke persidangan.

“Itu akan lebih mempermudah lagi proses penyidikan ini sehingga bisa terbuka apa saja dan bagaimana dan pihak mana saja yang perlu dimintangkan pertanggung jawaban,” ujar Tessa.
 

Baca juga: KPK Dalami Peran Anggota DPR Heri Gunawan dalam Kasus Korupsi CSR BI

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)