Wamenaker Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan Sritex

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Foto: Dokumen Kemenaker

Wamenaker Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan Sritex

Annisa ayu artanti • 17 November 2024 10:57

Sukoharjo: Pemerintah memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Sebab, pemerintah akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan nasib para pekerja PT Sritex.

"Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex," ucap Noel saat menghadiri istighosah bersama seluruh pekerja PT Sritex, di Sukoharjo, Jawa Tengah, dikutip Minggu, 17 Oktober 2024.

Terkait isu dan opini yang berkembang terkait PHK dan dirumahkannya 2.500 pekerja Sritex. Dia menyebut, bahwa pekerja Sritex tersebut tidak di-PHK tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku.
 
Baca juga: 

2.500 Pekerja PT Sritex Diliburkan Imbas Krisis Bahan Baku



Ilustrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk. Foto: SRIL

Sedangkan PHK lanjut dia adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.

"Jangan salah definisi ya soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, dan mana yang dirumahkan," tegas Noel.

Jamin PHK sesuai aturan

Noel mengatakan, jika nanti putusannya tetap ada PHK bagi pekerja Sritex, pihaknya memastikan seluruh proses PHK tersebut dapat berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.

“Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ucap Noel.
 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)