Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan letak markas besar penyedia judi online. Menurut dia, markas mereka ada di kawasan Asia Tenggara dan Tiongkok.
"Judi online yang markasnya di luar negeri tapi berdampak di Indonesia antara lain dari China dan Kamboja," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Jumat, 21 Juni 2024.
Menurut Poengky, markas penyedia judi online tidak hanya ada di dua negara itu. Ada juga markas penyedia judi online di Vietnam dan negara lain di Asia Tenggara.
"Karena online ini lah maka pengoperasian judi online mudah dilakukan di mana saja, termasuk di luar negeri seperti di China, Vietnam, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya, serta mudah berpindah-pindah jika bisnis mereka ditake-down aparat penegak hukum," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Polri diminta memberantas markas judi online di luar negeri yang berdampak ke Indonesia ini. Caranya, dengan kerja sama Police to Police, dan Interpol.
Sedangkan, untuk pemberantasan di dalam negeri, bersama pihak Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Siber, serta Polda-Polda di 34 Provinsi di Indonesia. Mereka diharapkan dapat memetakan bandar-bandar besar dan jaringannya.
"Kominfo juga diharapkan cepat menindaklanjuti dengan penutupan situs-situs judi online dan mengupayakan agar tidak terjadi "tutup satu, tumbuh seribu"," ujar Poengky.
Polri juga diminta banyak mengimbau masyarakat terkait konsekuensi hukum bermain judi online. Mereka yang berani main judi online akan berurusan dengan hukum.
Kemudian, pimpinan ASN, TNI-Polri, dan aparat negara/pemerintah di tataran internal juga harus memperketat pengawasan. Agar, anggota-anggotanya tidak ada yang bermain judi online.
"Jika ada anggota yang bermain atau malah jadi backing bandar, tidak ada ampun bagi yang bersangkutan harus diproses pidana dan kode etik," pungkas Poengky.