Ahli hukum pidana pada Sidang PK Saka Tatal, Mudzakir. Medcom.id/ Ahmad Rofahan
Medcom • 1 August 2024 18:00
Cirebon: Mudzakir, ahli hukum pidana yang dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, menyebut keputusan terhadap para terpidana kasus Vina cacat hukum.
Hal tersebut kata Mudzakir karena ada beberapa hal yang tidak dilakukan oleh hakim, saat dilaksanakannya proses pengadilan.
Mudzakir menyebut seharusnya saksi kunci seperti Aep, Dede, dan lainnya didatangkan secara langsung dalam sidang.
"Mereka semua wajib hadir, karena saksi utama," kata Mudzakir saat Sidang OK di PN Cirebon, Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca: Dedy Mulyadi Siap Hadapi Laporan Iptu Rudiana
|