Pramono Anung Berencana Terapkan 4 Hari Kerja Seminggu di Jakarta

Pramono saat ditemui di The Dharmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024. (Metrotvnews.com/Joy Jones)

Pramono Anung Berencana Terapkan 4 Hari Kerja Seminggu di Jakarta

Mohamad Farhan Zhuhri • 21 January 2025 16:10

Jakarta: Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno berencana menerapkan sistem empat hari kerja dalam satu minggu di Jakarta. Terdapat penambahan satu hari libur selain akhir pekan pada Sabtu dan Minggu.

Hal ini diungkapkan pakar tata kota yang juga merupakan anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, dalam diskusi bersama Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.

"Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono)," ujar Nirwono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Hanya saja, sistem empat hari kerja ini hanya diterapkan saat puncak musim hujan atau puncak musim kemarau. Mengingat, dalam periode musim hujan, Jakarta kerap dilanda banjir. Kemacetan lalu lintas semakin meningkat akibat kendaraan sulit melintas di titik-titik genangan.

Kemudian saat musim kemarau, tingkat pencemaran udara di Jakarta sering kali tergolong tinggi. Bahkan, Jakarta kerap menjadi salah satu kota besar di dunia yang paling berpolusi.
 

Baca juga: Pemprov Jakarta Target Sekolah Swasta Gratis Berjalan pada Tahun Ajaran 2025/2026

Lagipula, menurut Nirwono, kebijakan ini pernah diterapkan oleh mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yakni sistem bekerja dari rumah (WFH) atau belajar jarak jauh oleh para siswa sekolah saat puncak musim kemarau maupun hujan.

"Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Pada puncak-puncal polusi, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan. Bahkan, beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada saat puncak polusi tadi. Artinya, gagasan 4 hari kerja ini bukan barang baru," urai Nirwono.

Kendati demikian, rencana 4 hari kerja masih perlu dimatangkan oleh Pemprov DKI saat Pramono-Rano mulai memimpin Jakarta, serta dikoordinasikan dengan DPRD DKI Jakarta. 

Nirwono menuturkan, pemerintah daerah di Jakarta mesti menetapkan apakah dalam penambahan satu hari libur ke kantor tersebut tetap mewajibkan para pegawai untuk bekerja dari rumah dan siswa belajar di rumah atau sepenuhnya diliburkan.

"Tentu yang jadi PR itu 4 hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah 1 hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home, atau work from anywhere," urai Nirwono.

"Empat hari kerjanya itu hari apa yang libur? Apakah masuk Senin Selasa, kemudian Rabunya libur, kemudian Kamis Jumat masuk, misalnya. Atau hari Seninnya atau mungkin bahkan hari Jumatnya yang libur. Nah, ini tentu teman-teman di DPRD yang akan memutuskan karena ini terkait dengan penentuan hari," tambah dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)