ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 21 January 2025 12:16
Denpasar: Seorang turis wanita asal Kolombia viral di akun media sosial usai melaporkan kasusnya ke Polsek Kuta. Dalam video itu tersebut terlihat wanita itu masuk ke areal halaman Mapolsek Kuta untuk melaporkan kasus pembegalan yang dialaminya.
Tidak dijelaskan saat wanita berinisial SGH melaporkan ke bagian SPKT Polsek Kuta. Namun setelah kembali ke mobil, terjadi obrolan ringan dengan sopirnya terkait laporan kasus begal namun harus membayar Rp200 ribu. Dalam video itu juga tidak dijelaskan apakah angka Rp200 ribu itu sebagai biaya laporan atau biaya administrasi. Video itu diunggah oleh seorang pengemudi yang disewa mobilnya oleh wanita tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya seorang WNA wanita mengaku kena begal di Bali dan saat melapor ke polisi mengaku bayar Rp200 ribu. Kasus ini sudah ditangani Propam Polda Bali.
Hasil penelusuran Propam bersama Panit Opsnal Intel, video itu berasal dari akun atas nama @balibackseat. Setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi, yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut terjadi pada 5 Januari 2025, namun diunggah ke medsos pada 19 Januari 2025. Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut.
Baca: 2 Preman Pemalak Pedagang Pasar di Majalaya Bandung Ditangkap |