2 Eks Komisioner KPU Kompak Klaim Tak Punya Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Mantan Komisioner KPU Arief Budiman (kanan) dan Evi Novida Ginting Manik (kiri). Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

2 Eks Komisioner KPU Kompak Klaim Tak Punya Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Fachri Audhia Hafiez • 15 January 2025 17:00

Jakarta: Dua mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Evi Novida Ginting Manik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Keduanya klaim tak memiliki informasi baru yang disampaikan penyidik terkait buronan Harun Masiku.

"Saya sih keterangannya tidak ada yang ditambahkan tetep sama," kata Evi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2025.

Arief dan Evi pernah diperiksa untuk tersangka Harun pada 2020. Saat ini, keduanya diperiksa untuk tersangka Hasto yang juga berkaitan dengan perkara Harun.

Keduanya juga enggan berbicara lebih jauh terkait pemeriksaannya. Arief dan Evi menyerahkan keterangan lebih lengkap ke penyidik.
 

Baca juga: 

Diperiksa KPK, Plt Dirjen Imigrasi Dicecar Soal Perlintasan Harun Masiku



Namun, Arief menekankan pertanyaan pemeriksaan lebih fokus ke Harun. "Enggak, tetap fokus ke yang Harun Masiku saja," ujar Arief.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)