Setelah Ahok, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina

Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati/Medcom.id/Candra

Setelah Ahok, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2025 11:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah, dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati diperiksa penyidik hari ini, 10 Januari 2025.

Nicke dipanggil usai Ahok. Nicke telah memenuhi panggilan, dan pemeriksaan terbilang kilat. KPK belum memberikan keterangan soal pemeriksaan dia.

“Terima kasih ya, terima kasih,” kata Nicke usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.

Nicke enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Pemeriksaan dia dilakukan sehari setelah KPK memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
 

Baca: Diperiksa Kasus Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Kasusnya Bukan di Zaman Saya

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)