KPK/ilustrasi/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 31 March 2025 08:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanan bertemu keluarganya di hari pertama dan kedua Lebaran 2025. Namun, pertemuan dibatasi maksimal tiga jam.
"Untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Maret 2025.
Budi mengatakan kunjungan keluarga dilakukan setelah para tahanan menjalankan salat id. Ibadan itu dilakukan terpusat untuk semua tahanan di rutan yang dikelola KPK.
Baca: Lebaran, KPK Perpanjang Batas Akhir Penyerahan LHKPN |