SHGB Laut di Bekasi Lebih Luas dari Kohod Tangerang

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Istimewa

SHGB Laut di Bekasi Lebih Luas dari Kohod Tangerang

Antonio • 5 February 2025 11:34

Bekasi: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut ada Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lebih dari 500 hektare perairan laut Kabupaten Bekasi di wilayah Paljaya, Desa Segarajaya, Tarumanajaya. Jumlah ini lebih luas dari pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

"Ini jumlahnya jauh lebih besar dari yang di Kohod, Tangerang. Di Tangerang hanya 390 hektare ini 500-an lebih," kata Nusron di Bekasi, Selasa, 4 Februari 2025.

Dia memerinci, ada dua perusahaan pemegang SHGB. Yaitu 419,63 hektare perairan laut atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan 90,159 hektare atas nama PT Cikarang Listrindo (CL).
 

Baca: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Duga SHM 72 Haktare di Laut Bekasi Hasil Manipulasi

Kemudian, Sertifikat Hak Milik (SHM) 72,571 hektare perairan di Perairan Kampung Paljaya dimiliki 11 orang. Wilayah tersebut yang kini telah terpasang pagar bambu. Dia menduga terdapat manipulasi dari SHM tersebut. Karena, aset yang semula 11 hektare berubah menjadi 72 hektare. 

"Itu lokasinya di sana yang udah pada dipagar bambu itu. Jumlahnya ini 72 hektar. Padahal menurut NIB-nya yang tadi kita tinjau di darat hanya 11 hektar," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)