Polri Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

Ilustrasi. Medcom.id.

Polri Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

Siti Yona Hukmana • 12 September 2024 09:02

Jakarta: Polri mengusut pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.

"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Barekrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis, 12 September 2024.

Arief mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON itu. Koordinasi dilakukan melalui satgas pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri (Bareskrim Polri).

Satgas yang mendampingi kegiatan olahraga itu terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda jajaran, yakni Aceh dan Sumut. Satgas dipastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dalam PON XXI tersebut.

"Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON Kemenpora dari gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh dan Polda SU (Sumatra Utara)," katanya.
 

Baca juga: BPKP Kerahkan 77 Auditor Kawal Akuntabilitas PON XXI

Pendalaman dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi kegiatan pada Jumat, 13 September 2024. Guna melihat dan mengklarifikasi langsung bentuk pelanggaran atau penyelewengan keuangan yang dilakukan.

"Tim satgas dari Mabes, hari Jumat (13 September 2024) menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan," ungkap Arief.

Rangkaian kompetisi PON 2024 sudah bergulir sejak 28 Agustus 2024. PON tahun ini mempertandingkan 65 cabang olahraga (cabor) dengan melibatkan hampir 13 ribu atlet.

Belakangan, gelaran PON Aceh-Sumut ramai jadi pembicaraan di media sosial. Khususnya, terkait pengadaan konsumsi yang tak layak buat atlet, hingga belum siapnya akses menuju venue sejumlah cabor. Dugaan penyelewengan pada kegiatan PON Aceh-Sumut mencuat.

Menpora Dito Ariotedjo ikut buka suara soal adanya dugaan penyelewengan. Dito mengaku langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri usai menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam kegiatan olahraga tersebut.

Dito menyebut Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024. Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan dipastikan akan menjadi bahan untuk pendampingan dan pelaporan.

"Prinsipnya, kita ingin ini menjadi PON yang sukses," kata Dito, Rabu, 11 September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)