6 Daerah Berstatus Darurat Kekeringan di Jatim Kekurangan Anggaran

Ilustrasi, lahan pertanian yang mengalami kekeringan. Foto:MI/Galih Pradipta.

6 Daerah Berstatus Darurat Kekeringan di Jatim Kekurangan Anggaran

Amaluddin • 13 September 2024 19:21

Surabaya: Sebanyak enam kabupaten/kota di Jawa Timur kehabisan anggaran untuk mengatasi kekeringan. Akibatnya, enam daerah itu mengeluarkan status darurat kekeringan, agar bisa mendapat bantuan dari Pemprov Jatim.

"Enam daerah itu sudah berkoordinasi dengan pihaknya untuk mendapat anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari APBD Pemprov Jatim," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Jumat, 13 September 2024.

Adapun enam daerah itu, yakni Kabupaten Mojokerto, Blitar, Pasuruan, Pacitan, Jember, dan Lumajang. Daerah itu kehabisan anggaran untuk dropping air bersih ke setiap desa yang mengalami kekeringan. 

"Alhamdulillah, beberapa kabupaten itu telah mendapatkan dukungan dari APBD Jatim," ujarnya.
 

Baca: Desa di 27 Daerah di Jatim Terancam Kekeringan

Bantuan dari APBD Jatim itu berupa droping air bersih secara langsung. Pembagian air juga menyesuaikan kebutuhan setiap wilayah, sehingga akan berbeda-beda jumlah per liternya.

"Jadi, bantuan itu disesuaikan jumlah penduduk yang membutuhkan air. Sehingga bantuannya berbeda setiap wilayah," katanya.

Gatot menyebut, total bantuan droping air bersih dari alokasi APBD Jatim sebanyak 4.198 Rit. Dalam satu Rit itu berisi kapasitas tangki air sebesar 5.000 liter untuk didistribusikan ke semua wilayah yang kehabisan anggaran.

"Dukungan yang diberikan APBD jatim sebanyak 4.198 Rit, dengan kapasitas tangki per rit 5.000 liter air yang tersebar di beberapa kabupaten di Jatim," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)