Petugas tengah mengangkut sampah di aliran Sungai Citarum, di bawah Jembatan Sapan penghubung Kecamatan Batujajar dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Media Indonesia • 18 June 2024 15:16
Bandung: Menjelang berakhirnya masa tugas Satgas Citarum Harum pada 2025, Pemprov Jabar saat ini tengah menyiapkan masa transisi pengelolaan lingkungan DAS Citarum. Pasalnya, seiring berakhirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 pada Desember 2025 maka pengelolaan Citarum yang selama ini dilakukan oleh Satgas Citarum
Harum selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat dan stakeholders terkait.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan, masih ada waktu 1,5 tahun bagi pemangku kepentingan untuk melakukan konsolidasi komitmen, strategi dan program kolaborasi untuk memastikan konservasi program Citarum Harum tetap terjaga.
"Harapan dari pemerintah setelah Desember 2025, Citarum harus dikelola sama pemerintah kabupaten/kota, provinsi tentu bersama masyarakat. Pasca Perpres Nomor 15 tahun 2018, artinya pemda dan masyarakat harus memiliki kesiapan, kita memiliki waktu 1,5 tahun untuk melakukan transisi," kata Herman saat meninjau pembersihan sampah Sungai Citarum, di Blok Desa Selacau Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 18 Juni 2024.
Baca: Pemprov Jabar Target Sampah di Sungai Citarum Rampung Sepekan |