Pantarlih di DIY Diminta Validasi Data Pemilih usai Rampungkan Coklit

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Pantarlih di DIY Diminta Validasi Data Pemilih usai Rampungkan Coklit

Medcom • 24 July 2024 16:40

Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan hari terakhir proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 akan dimaksimalkan untuk melengkapi kekurangan. KPU berharap masyarakat bisa memberikan masukan apabila ada kekurangan atau penduduk yang belum tercoklit. 

"Kami rasa sudah semua pemilih sudah tercoklit dengan baik. Artinya kalau dipersentase, sudah mencapai 100 persen. Tapi karena masih ada waktu, tentu kami masih perlu atau masih menerima apabila ada masukan atau laporan masyarakat yang belum tercoklit," kata Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, di Yogyakarta pada Rabu, 24 Juli 2024. 

Ia mengatakan data pemilih tercoklit masih ada di pantarlih masing-masing kabupaten/kota. Kekhawatiran penduduk tidak tercoklit menjadi hal lumrah dan sudah diantisipasi. Menurut dia, seluruh Pantarlih sudah sejak awal diwanti-wanti mendatangi dari rumah ke rumah untuk coklit. 

"Kami juga punya mekanisme kontrol. Ada progres pelaporan harian dan mingguan. Laporan harian ini Pantarlih ke PPS. Kami juga memantau mingguan turun langsung," kata dia. 
 

Baca juga: Mangkunagoro X Didukung 6 Parpol Maju Pilwalkot Solo

Shidqi juga menjelaskan pemantauan proses coklit dilakukan berbasis sistem menggunakan e-coklit agar data lebih terkontrol. Sehingga apabila ada yang belum tercoklit karena sulit ditemui atau kategori penduduk baru tetap terdata.

"Coklit ini kan memvalidasi pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS, juga memasukkan pemilih baru. Seperti apa hasilnya, kita susun hasil pemutakhiran. Kalau ada yang belum valid kita perbaiki lagi," jelas dia.

Ia menambahkan setelah coklit akan lakukan pleno terbuka tentang daftar pemilih hasil pemutakhiran. Hasil coklit tersebut ditetapkan secara berjenjang dari desa hingga kabupaten/kota. 

"Di tingkat provinsi dan nasional ini hanya rekap karena pilkadanya di kabupaten/kota. Pleno menjadikan hasil coklit jadi daftar pemilih sementara (DPS) ini nanti awal Agustus. Setelah itu kami umumkan untuk menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat. Kami perbaiki kalau ada tanggapan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)