Paslon Pilkada Diminta Turunkan APK secara Mandiri Jelang Masa Tenang

Ilustrasi--Penertiban APK paslon peserta Pilkada 2024 Kota Yogyakarta yang melanggar aturan. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Paslon Pilkada Diminta Turunkan APK secara Mandiri Jelang Masa Tenang

Hendri Kremer • 12 November 2024 22:30

Batam: Menjelang masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam meminta seluruh tim pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur untuk secara mandiri mencopot alat peraga kampanye (APK) masing-masing. 

Imbauan ini disampaikan mengingat masa tenang akan dimulai pada 24 November 2024, atau tiga hari sebelum hari pencoblosan yang jatuh pada 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho mengakui adanya keterbatasan alat dan SDM dalam penertiban APK.

"Pengalaman kita di pemilu lalu, kita punya keterbatasan alat dan SDM. Jadi kita minta bantuan Pemko Batam untuk membantu koordinasi," katanya, Selasa, 12 November 2024.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Bawaslu Kota Batam membagi tugas penertiban. APK berukuran kecil akan ditangani langsung oleh Bawaslu, sedangkan untuk APK berukuran besar seperti billboard akan dikoordinasikan dengan Pemko Batam untuk penertiban.
 

Baca juga: Relawan GPBN Medan Deklarasi Dukung Rico-Zaki

Penertiban APK ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, khususnya pasal 18 ayat (1), pasal 27 ayat (2), pasal 28 ayat (3) dan (4).

Merespons hal tersebut, Pjs Wali Kota Batam Andi Agung menyatakan kesiapan Pemko Batam membantu proses penertiban.

"Ini juga jadi atensi kami, meskipun saya tidak menjabat jadi Pjs. Tapi dalam penertiban APK, kita minta bantuan Satpol PP untuk urusan besar-besar. Yang kecil-kecil nanti Bawaslu," ucap Andi Agung.

Bawaslu Kota Batam berharap seluruh tim dan pasangan calon dapat bekerja sama dan menaati aturan yang telah ditetapkan dengan mencopot APK mereka sebelum masa tenang dimulai, sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan lancar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)