Alice Guo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang hendak dideportasi.
Hendrik Simorangkir • 5 September 2024 21:59
Tangerang: Imigrasi Bandar Soetta mendeportasi buronan paling dicari di Filipina sekaligus mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang ditangkap di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Buronan tersebut dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Kami menerima yang bersangkutan dari interpol sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian kami lakukan proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas dan untuk itu selanjutnya kami lakukan pendeportasian," ujar Inspektur Jenderal Direktorat Imigrasi, Asrul Langka Maneh, Kamis, 5 September 2024.
"Alice Guo mendapat pengawalan dari pihaknya dan juga Polisi Filipina di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta untuk dideportasi," sambungnya.
Asrul menjelaskan, informasi itu berawal dari intelijen terkait adanya empat orang bersama Alice Guo di Batam. Kemudian dua orang sudah ditangkap lebih dulu di Batam.
"Yang satunya juga sudah keluar dari Indonesia dan yang satunya lagi diamankan oleh kawan-kawan dari kepolisian. Ini adalah proses untuk melakukan deportasi kita kembalikan ke negaranya untuk menghadapi masalah hukum yang ada di negaranya," jelasnya.
Baca: Buron Filipina Alice Guo datang ke Indonesia Cari Suaka |