3 Tersangka Teroris Ditangkap, Densus: Bukti Kelompok Teror Sistematis Rekrut Masyarakat

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

3 Tersangka Teroris Ditangkap, Densus: Bukti Kelompok Teror Sistematis Rekrut Masyarakat

Siti Yona Hukmana • 5 November 2024 17:00

Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris di Jawa Tengah (Jateng) pada Senin, 4 November 2024. Penangkapan ketiga tersangka disebut bukti bahwa kelompok teror sistematis merekrut masyarakat.

"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistematis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.

Maka itu, Aswin meminta masyarakat waspada. Kemudian, mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial yang mengajak untuk melakukan aksi teror.

"Jamaah Ansharut Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," ungkap Aswin.

Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap pada hari yang sama pada Senin, 4 November 2024. Tersangka BI yang merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah diringkus di Jalan Lingkar Utara Kudus, Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.
 

Baca juga: 

20 Sajam hingga 2 Kardus Buku Disita dari 3 Teroris di Jateng



Tersangka ST yang merupakan ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah ditangkap di Jalan Kb. Sawit Raya 18, RT. 06, RW. 20 Rawa, Kebonbatur, Kec. Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Tersangka SQ yang aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah di media sosial ditangkap di Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Densus menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini. Barang bukti itu antara lain 20 buah senjata tajam terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang, satu buah busur beserta tujuh anak panahnya, tiga pasang double stick.

Lalu, alat olahraga terdiri dari satu push up bar, dua buah alat skipping, satu buah fitness roller, satu buah handgrip, dan satu buah ketapel besi. Ada pula satu buah rolling bed warna hitam, satu buah tablet Samsung warna putih beserta keyboard case, dua buah kaos warna hitam bertuliskan dari Ambon untuk Bumi Syam, tiga buah papan sasaran panah.

Selanjutnya, satu buah tas ransel warna orange, 30 buah buku berisi tentang jihad yang mengarah ke radikalisme atau terorisme. Kemudian, satu buah handphone merk OPPO, satu buah handphone merk Redmi, satu bilah pisau, satu dompet warna hitam, satu buah samsak tinju atau sandbag warna merah hitam.

Lalu, tiga MMT atau spanduk bertuliskan JAD, FORIS (Forum Anshor Al- Islam), Kajian Tauhid. Terakhir, dua kardus buku. Ketiga tersangka telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)