Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 5 November 2024 17:00
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris di Jawa Tengah (Jateng) pada Senin, 4 November 2024. Penangkapan ketiga tersangka disebut bukti bahwa kelompok teror sistematis merekrut masyarakat.
"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistematis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.
Maka itu, Aswin meminta masyarakat waspada. Kemudian, mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial yang mengajak untuk melakukan aksi teror.
"Jamaah Ansharut Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," ungkap Aswin.
Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap pada hari yang sama pada Senin, 4 November 2024. Tersangka BI yang merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah diringkus di Jalan Lingkar Utara Kudus, Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.
Baca juga:
20 Sajam hingga 2 Kardus Buku Disita dari 3 Teroris di Jateng |