Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 20 December 2024 12:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (A) dipanggil penyidik hari ini, 20 Desember 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK atas inisial A,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024.
KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan pejabat Bea Cukai itu. Dia diharap memenuhi panggilan dan kooperatif menjawab pertanyaan penyidik.
Baca juga:
Aliran Gratifikasi Abdul Gani Didalami KPK Melalui Dirut RSUD Ternate |