Pemusnahan ribuan surat suara sisa dan rusak di halaman Kantor KPU Kabupaten Klaten. (Media/Djoko Sardjono)
Djoko Sardjono • 27 November 2024 06:37
Klaten: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan surat suara sisa dan rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati Bupati dan Wakil Bupati Klaten.
Pemusnahan surat suara sisa dan rusak tersebut, dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Klaten, Selasa malam, 26 November 2024 dan disaksikan pejabat dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu Klaten.
Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, menyebutkan 147 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 5.158 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang sisa dan rusak.
Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten yang sisa atau rusak itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca juga: 609 TPS di Sumatra Barat Blank Spot |