Ilustrasi. Foto: Medcom
Siti Yona Hukmana • 28 November 2024 08:02
Jakarta: Polda Jawa Tengah (Jateng) tengah mengusut kasus dugaan penembakan oleh Aipda RZ, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, (GRO), 17. Rekaman CCTV dan video di handphone (hp) menjadi alat bukti.
"Di kesempatan ini juga kami tampilkan sejumlah bukti video CCTV fasum (fasilitas umum) di TKP dan rekaman hp yang dimiliki pelaku atas nama MPR," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 November 2024.
Irwan mengatakan rekaman video HP yang dimiliki oleh tersangka MPR, menjadi bukti tambahan. Sebab, rekaman tersebut menunjukkan bahwa korban yang meninggal tersebut turut terlibat dalam aksi tawuran antar gangster di tempat kejadian perkara (TKP).
"Video ini menampilkan saat kelompok Tanggul Pojok mengejar kelompok Seroja. Dalam rekaman ini korban berbonceng tiga bersama pelaku Rio dan Dani menaiki vario merah. Rio di belakang, korban di tengah, Dani di depan," jelas Kapolrestabes.
Di antara sejumlah video itu juga terdapat bukti terjadinya penembakan. Kapolrestabes menyebut video itu menjadi bahan penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Aipda RZ
"Terkait penanganan kasus excessive action oleh anggota ini akan dilakukan oleh Polda Jateng. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan oleh Propam," tegasnya.
MPR adalah salah satu tersangka kasus tawuran. Selain CCTV dan hp MPR, Irwan mengaku juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam aksi tawuran.
Ada empat tersangka atas keterlibatan tawuran ditetapkan oleh polisi. Selain MPR, tiga lainnya berinisial DP, 15; MPR 20; ADR, 15; dan HRA, 15.
Sementara itu, Polda Jateng telah menetapkan Aipda R sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Statusnya juga terperiksa dalam penanganan etik oleh Bidang Propam Polda Jateng. Aipda telah ditahan atau penempatan khusus (patsus).
Peristiwa penembakan pelajar itu terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan korban terlibat tawuran.
Siswa SMK itu disebut masuk kelompok gangster bernama Tanggul Pojok. Kelompok tersebut tawuran dengan Gangster Seroja di wilayah Semarang Barat, pada Minggu dini hari, 24 November 2024.
“Pada saat itu (Sabtu malam) kita tangani ada 3 lokasi tawuran, pertama di wilayah Gayamsari, kedua di Semarang Utara dan ketiga di Semarang Barat. Ini (kejadian di Semarang Barat)," kata Irwan dalam keteranganya, dikutip Selasa, 26 November 2024.
Menurut Irwan, petugas kepolisian datang ke lokasi tawuran hendak melerai. Namun, malah mendapatkan perlawanan oleh korban.
"Sehingga dilakukan tindakan tegas,” beber Irwan.