Puluhan Sopir Angkot Gelar Aksi Mogok di Kota Larantuka, NTT.(Dok. MI)
Media Indonesia • 15 April 2024 19:47
Larantuka: Puluhan Sopir Angkutan Umum (angkot) dengan jurusan Terminal Lamawalang-Kota Larantuka Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi mogok di pertigaan Sandominggo atau di depan Studio RSPD Larantuka.
Dampak dari aksi tersebut, ratusan penumpang terlantar dan kesulitan mencari transportasi umum. Para ibu rumah tangga dan mahasiswa pelajar hendak kembali berliburan terpaksa diangkut oleh mobil truk dan pikap agar sampai di rumahnya masing-masing.
Para sopir Angkot jurusan barat ini, mendesak pemerintah daerah, agar segera menertibkan praktek pungutan liar dan penertiban trayek angkutan dalam kota yang sudah bertahun tahun meresahkan warga Flotim maupun di luar Flotim.
Laurensius Pati Ritan, salah satu sopir angkot menegaskan, aksi damai ini yang dilakukan para sopir angkot jurusan Barat ini, bertujuan untuk mendesak Pemda Flores Timur, agar secepatnya melakukan penertiban atas praktek pungutan liar yang terjadi yang dilakukan oleh oknum sopir angkot di terminal Lamawalang.
"Di mana untuk angkutan pedesaan dikenakan biaya Rp10 Ribu rupiah per penumpang, sementara untuk penumpang antar daerah dalam provinsi dari Sikka, ende dan Bajawa di kenakan biaya Rp20-50 ribu rupiah per penumpang," ungkapnya.
Laurensius mengaku penerima upeti ini tidak mengantarkan penumpang ke terminal dalam kota, tetapi di antar langsung oleh kendaraan yang di tumpangi. Baik itu bus maupun angkutan pedesaan dan lolos masuk dalam kota.
Selian itu juga pihaknya mendesak Pemda untuk secepatnya melakukan penertiban tarif dalam kota sesuai aturan yang telah dikeluarkan. Karena selama ini tarif untuk wilayah barat masih berlaku Rp5 ribu rupiah per penumpang untuk orang dewasa dan Rp2 ribu rupiah untuk anak sekolah. Sementara merujuk pada putusan Bupati Tarif angkot Dewasa Rp7 ribu rupiah dan anak anak sekolah Rp3 ribu rupiah per penumpang.
Dengan aksi ini, pihaknya berharap, Pemda setempat mengusut tuntas jumlah angkot yang beredar serta menindak tegas oknum yang melakukan praktik pungutan liar selama ini di terminal Lamawalang, sehingga para sopir angkot wilayah barat dapat memberikan jasa pelayanan sesuai aturan yang berlaku.