DPD Sarankan Pilkada Hanya untuk Kabupaten Kota

Ilustrasi. Foto: Medcom

DPD Sarankan Pilkada Hanya untuk Kabupaten Kota

Tri Subarkah • 13 December 2024 14:32

Jakarta: Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin memberikan tawaran terkait problematika pemilihan kepala daerah (pilkada). RI 7 menilai pemilihan langsung hanya pada tingkat kabupaten kota.

"Sistem pilkada langsung hanya diberlakukan untuk memilih bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota," kata Sultan saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 13 November 2024.

Sedangkan pemilihan tingkat provinsi cukup dilakukan oleh DPRD. Pemilihan langsung gubernur dinilai tidak relevan.

"Sejak awal memang kurang relevan (pilgub) dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati", ungkap dia.
 

Baca juga: 

Golkar Sebut Parpol Galau dengan Sistem Pemilu Sekarang


Ia menjelaskan, tujuan pemilihan gubernur lewat DPRD agar kepala daerah tingkat provinsi tersebut mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal. Serta, bisa dievaluasi kapan saja dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. 

Menurut Sultan, pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan kajian terkait sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi dan keinginan masyarakat. Selama masa reses, DPD akan menyerap aspirasi masyarakat soal proses pilkada selama ini.

"Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan dan harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi politik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia", ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)