Ilustrasi. Foto: Medcom
Tri Subarkah • 13 December 2024 14:32
Jakarta: Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin memberikan tawaran terkait problematika pemilihan kepala daerah (pilkada). RI 7 menilai pemilihan langsung hanya pada tingkat kabupaten kota.
"Sistem pilkada langsung hanya diberlakukan untuk memilih bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota," kata Sultan saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 13 November 2024.
Sedangkan pemilihan tingkat provinsi cukup dilakukan oleh DPRD. Pemilihan langsung gubernur dinilai tidak relevan.
"Sejak awal memang kurang relevan (pilgub) dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati", ungkap dia.
Baca juga:
Golkar Sebut Parpol Galau dengan Sistem Pemilu Sekarang |