Ilustrasi. (Media Indonesia)
Vania Liu • 15 December 2024 11:54
Jakarta: Anggota Bawaslu RI, Puadi, angkat bicara mengenai keputusan Paslon Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, RK-Suswono yang tidak melanjutkan laporan terkait pelanggaran selama Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, ini adalah keputusan yang tepat.
"Keputusan paslon nomor urut 1 untuk tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah langkah yang tepat," ujar Puadi, saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 15 Desember 2024.
Menurut Puadi, hal ini mencerminkan sikap kenegarawanan dan penghormatan terhadap proses demokrasi yang sudah berjalan. Sehingga, patut keputusan tersebut diapresiasi.
Baca juga: Menang Satu Putaran, Rano Karno Siap Langsung Kerja |