Perwakilan DPR usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Foto: Medcom/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 5 December 2024 15:53
Jakarta: Para pimpinan dan perwakilan komisi DPR menghadap Presiden Prabowo Subianto. Mereka menyampaikan perihal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Mereka menyampaikan bahwa pemberlakuan PPN itu harus selektif, khususnya dikenakan pada barang mewah.
"Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah. Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah," kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2024.
Pada kelompok masyarakat kecil tertentu, diharapkan tetap dikenakan tarif PPN yang berlaku saat ini, yaitu 11 persen. Sehingga, nantinya ada dua skema penetapan tarif.
"Bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam satu tarif," ujar Misbakhun.
Baca juga:
PPN Naik 12%, Rieke 'Oneng' Berharap Ada Perubahan |