Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief. Foto: dok Kemenperin.
Ade Hapsari Lestarini • 12 May 2025 18:11
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi pemberitaan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Panasonic Holdings.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menegaskan PHK tersebut tidak terjadi di Indonesia. Menurutnya, Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," ujar Febri, dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Mei 2025.
Ia mengakui utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I-2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen. Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," tambah dia.
Ilustrasi industri manufaktur. Foto: dok MI
Baca juga: Ini Alasan Industri Indonesia Gampang Digempur Impor Murah |