Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyasari dipanggil penyidik hari ini, 6 Mei 2025.
"Infonya dijadwalkan begitu," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 April 2025.
Nicke berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Kehadirannya ditunggu oleh Kejaksaan Agung. Harli belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepadanya.
"Kita lihat nanti, ya," ucap Harli.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023. Mereka ialah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. Kemudian, Maya Kusmaya (MK), selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Dugaan praktik rasuah ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023. Adapun, atas beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, menimbulkan ketigian negara mencapai Rp193,7 triliun.