Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 20 January 2025 15:43
Jakarta: Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Desk ini hadir untuk memberikan ruang bagi buruh yang bersengketa dengan perusahaan tempat mereka bekerja.
"Di mana desk ini merupakan bentuk keberpihakan kita terhadap permasalahan ketenagakerjaan yang tentunya selama ini selalu terjadi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.
Listyo berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat menjadi wadah untuk menyelesaikan konflik, antara pekerja dan perusahaan. Kemudian, desk ini juga bisa menjadi wadah bagi pekerja yang hendak melapor.
"Tentunya dengan desk ini kita harap ada saluran bagi rekan tenaga kerja dan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhan," ungkap dia.
Baca juga: Kapolri Tegaskan PPA dan Penindakan TPPO hingga Level Polres |