Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan untuk Tangani Sengketa Buruh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan untuk Tangani Sengketa Buruh

Siti Yona Hukmana • 20 January 2025 15:43

Jakarta: Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Desk ini hadir untuk memberikan ruang bagi buruh yang bersengketa dengan perusahaan tempat mereka bekerja.

"Di mana desk ini merupakan bentuk keberpihakan kita terhadap permasalahan ketenagakerjaan yang tentunya selama ini selalu terjadi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.

Listyo berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat menjadi wadah untuk menyelesaikan konflik, antara pekerja dan perusahaan. Kemudian, desk ini juga bisa menjadi wadah bagi pekerja yang hendak melapor.

"Tentunya dengan desk ini kita harap ada saluran bagi rekan tenaga kerja dan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhan," ungkap dia.
 

Baca juga: Kapolri Tegaskan PPA dan Penindakan TPPO hingga Level Polres

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan Desk Ketenagakerjaan secara struktural akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Bahkan, kata Listyo, pihaknya akan memberikan pelatihan selama tiga hari ke depan bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus di wilayah Polda jajaran per hari ini.

Menurutnya, pelatihan ini dilakukan agar para kasatgas dari Polres bisa mendapatkan pemahaman yang sama tentang Desk Ketenagakerjaan. Sebab, dari Desk Ketenagakerjaan itu lah polisi akan memilah apakah kasus yang dilaporkan masuk ranah administrasi atau pidana.

"Jadi tahapannya seperti itu," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini. Menurutnya, hal ini suatu kolaborasi yang luar biasa dan selalu diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto di setiap kementerian.

"Dan Desk Ketenagakerjaan Polri ini menjadi satu bagian dari satu ekosistem utuh bagaimana kita hadir, bagaimana kita memberikan ketenangan kepada pekerja, bagaimana kita memberikan kepastian hukum," ucap Yassierli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)