Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 31 January 2025 08:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) santai menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga Antirasuah siap melakukan perlawanan.
“Yang pertama, gugatan-gugatan tersebut KPK sudah berpengalaman, tidak hanya di perkara itu saja, tetapi di perkara-perkara lain, baik lembaganya yang digugat maupun personelnya yang digugat, tata cara penyidikannya digugat. KPK selalu siap untuk mengantisipasi hal tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
Tessa meyakini jabatan Ketua KPK Setyo Budiyanto cs sah berdasarkan aturan yang berlaku. Keputusan penetapan Hasto sebagai tersangka juga diyakini tidak melanggar aturan.
“Beberapa kali saya sering sampaikan kepada rekan-rekan untuk melakukan penetapan tersangka, untuk melakukan proses upaya paksa di KPK itu membutuhkan cara dan waktu yang tidak mudah, tidak singkat, ada prosesnya,” ujar Tessa.
KPK juga tidak mau menahan kerjaannya saat Hasto menggugat ke MK. Fungsi Lembaga Antirasuah dipastikan tidak terganggu.
“Kita kembali ke pertanyaan gugatan keabsahan lima pimpinan KPK, tentunya KPK tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya bila nanti gugatan tersebut diajukan, dalam hal ini kemungkinan besar ke MK,” ucap Tessa.
Baca Juga:
Komisioner KPK tak Masalah Digugat Hasto Kristiyanto ke MK |