Ilustrasi. Medcom.id
Bandung: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), mencatat ribuan surat sura mengalami kerusakan. Data ini dirangkum setelah proses sortir dan lipat surat suara selesai dilakukan.
Sebelum dimusnahkan, surat suara yang rusak tersebut disimpan di gudang logistik KPUD Kabupaten Bandung yang berada di Kecamatan Katapang.
"Surat suara yang rusak tersebut dilaporkan ke KPU dan yang rusak tentu dimintakan gantinya. Jumlah yang rusak diketahui setelah proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 telah selesai dilakukan," kata Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPUD Kabupaten Bandung, Dheny Irawan, Sabtu, 20 Januari 2024.
Dheny menjelaskan proses sortir dan lipat surat suara, yang berlangsung selama 9 hari, mulai 8 hingga 16 Januari 2024, telah selesai dilakukan dan prosesnya bisa lebih cepat diselesaikan dari target selama 10 hari.
Memang terdapat ribuan surat suara yang mengalami kerusakan, paling terbanyak adalah surat suara DPRD Provinsi Jabar.
"Surat suara DPR RI yang rusak ada sekitar 2.832, sadangkan surat suara DPRD provinsi yang rusak sebanyak 4.700 surat suara. Selain itu terdapat 800 surat suara DPRD Kabupaten Bandung, dan 600 surat suara Pilpres yang juga mengalami kerusakan. Jadi total semuanya yang mengalami kerusakan 8.932 surat suara," jelasnya.
Dheny melanjutkan jenis kerusakan surat suara tersebut bermacam-macam. Salah satunya adalah, yang mengalami sobek besar hingga mengenai gambar partai dan nama calon. Ada juga bolong di Tengah lalu hasil cetakan yang buram serta warna tidak sesuai, itu jenis kerusakannya. Surat suara yang mengalami kerusakan tersebut, langsung dilakukan perekapan. Kemudian langsung mengajukan kekurangannya yang disesuaikan.
"Untuk presiden dan DPR RI minta ke KPU RI, sedangkan untuk DPD, DPRD provinsi dan kabupaten itu, minta ke KPU Jabar. Dan, sudah kita laksanakan. Nantinya surat suara yang rusak akan dimusnahkan menjelang pemungutan suara pada 13 Februari 2024 mendatang," ungkapnya.