Lima Narapidana di Jepara Dapat Remisi Natal

Warga binaan Rutan Jepara menerima remisi Natal 2024. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Lima Narapidana di Jepara Dapat Remisi Natal

Rhobi Shani • 25 December 2024 13:07

Jepara: Sebanyak lima narapidana di Rutan Kelas II B Jepara, Jawa Tengah, mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan Natal tahun 2024. Mereka juga diberi kesempatan untuk bertemu sanak keluarga. 

Pemberian remisi tahanan itu diberikan secara simbolis oleh Kepala Rutan Jepara, Anton Heru Susanto di Gedung Aula Rutan Jepara 

Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Anton Heru Susanto, melalui Kapala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Yusril Arinaldy Asdira menyampaikan bahwa pemberian remisi itu kepada 5 narapidana narkotika yang berada di Rutan IIB Jepara.

Pemberian remisi itu berdasarkan dari perilaku baik yang ditunjukkan oleh ke 5 napi saat menjalani masa tahanannya.

"Sebenarnya warga rutan yang beragama nasrani ada 10 orang, namun ada 5 orang saja yang sudah memenuhi syarat berperilaku baik," kata Yusril di Jepara, Rabu, 25 Desember 2024. 

Masing-masing narapidana mendapatkan remisi satu bulan. Pemberian remisi ini berdasarkan keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor Pas-2544.PK.05.04 Tahun 2024.

Dia menjelaskan bahwa memang setiap tahunnya pada hari raya Natal maupun Idul Fitri pihaknya akan memberikan pengurangan masa tahanan kepada narapida yang berperilaku baik.

"Biasanya pengurangan masa tahanan diberikan kepada warga rutan yang sudah menjalani hukuman selama 6 bulan dan berperilaku baik selama di Rutan," jelasnya.

Dengan ada pemberian remisi ini, Yusril ingin para narapida yang lain bisa mencontoh kelima narapidana yang mendapatkan remisi.

"Supaya bisa jadi contoh bagi napi yang lain bisa berperilaku baik supaya mendapatkan remisi," ungkap Yusril. 

Selain itu para narapidana yang merayakan hari raya natal juga diberi waktu untuk dibesuk oleh sanak keluarga. "Jadwal besuknya dikhususkan untuk warga binaan yg beragama nasrani. Untuk jam besuknya dari jam 08.00 sampai jam 11.00 WIB," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa para narapidana yang beragama nasrani telah melakukan ibadah perayaan Natal pada 17 Desember lalu dengan Tim misi BKSAG (Badan Kerja Sama Antar Gereja) se-Kabupaten Jepara.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)