Datangi Polda Metro, Pimpinan DPR Minta Pendemo yang Ditangkap Agar Dibebaskan

Wakil Ketua DPR DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Datangi Polda Metro, Pimpinan DPR Minta Pendemo yang Ditangkap Agar Dibebaskan

Ficky Ramadhan • 23 August 2024 18:15

Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya. Ia mengaku, kedatangannya untuk melihat kondisi pendemo yang ditangkap dalam aksi demonstrasi atau unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

"Pertama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini," kata Dasco kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dasco meminta kepada pihak kepolisian agar melepaskan massa yang mayoritas mahasiswa tersebut. Ia juga akan menjadi penjamin terhadap mereka yang dikeluarkan di Polda Metro Jaya, termasuk yang ditangkap di Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polres Metro Jakarta Barat.

"Pada hari ini, sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya. Sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat dan kami akan menjamin, sebagai penjamin mereka dikeluarkan," ujarnya.

Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengamankan demonstrasi kemarin. Dasco juga turut didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman.
 

Baca juga: DPR Pastikan PKPU Disahkan 26 Agustus, Ketua Komisi II: Jangan Khawatir


Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 301 orang dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis kemarin, 22 Agustus 2024.

"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ade Ary merinci Polda Metro mengamankan 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat tiga orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Ia mengatakan, sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR. Mereka juga ditangkap karena diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)