Menaker Girang Tingkat Pengangguran Terbuka Turun Jadi 4,82%

Ilustrasi pencari kerja. Foto: MI/Bary Fatahillah.

Menaker Girang Tingkat Pengangguran Terbuka Turun Jadi 4,82%

Naufal Zuhdi • 23 August 2024 22:33

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut kondisi ketenagakerjaan saat ini terus menunjukkan perbaikan pascapandemi covid-19.
 
"Sebagaimana kita ketahui, saat pandemi pertama kali memukul kehidupan sosial-ekonomi kita, tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,07 persen pada 2020," ujar Ida di Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024.
 
Lebih lanjut, Ida menyampaikan dengan upaya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi yang kolaboratif, serta disertai dengan penciptaan lapangan kerja akibat tumbuhnya investasi, tingkat pengangguran terbuka pada 2024 dapat ditekan menjadi 4,82 persen.
 
"Ini merupakan tingkat pengangguran terendah, setidaknya pascareformasi," imbuh dia.
 
Capaian tersebut, lanjut dia, perlu didorong dengan kebijakan dan regulasi yang solutif, responsif dan adaptif, serta kerja kolaboratif untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Berkaitan dengan itu, Ida pun menegaskan dirinya menyadari tantangan pasar kerja semakin dinamis.
 
"Kombinasi antara digitalisasi, transisi hijau, dan struktur demografi berdampak pada perubahan pola hubungan kerja, cara bekerja, serta kebutuhan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia ke level yang lebih tinggi," ungkap dia.
 

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Terjaga 5,0%, Jokowi: Lebih Tinggi dari Rata-rata Dunia yang Cuma 3,4%
 

Bangun ekosistem link and match di pasar kerja

 
Namun, saat ini, Ida juga menyampaikan separuh dari angkatan kerja dan penduduk bekerja masih berpendidikan SMP ke bawah, tingkat pengangguran lulusan SMA/SMK dan Perguruan Tinggi juga relatif cukup tinggi.
 
Kondisi itu menyiratkan persoalan adanya mismatch antara supply dan demand pasar kerja masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
 
"Melihat tantangan tersebut, pemerintah tentu tidak tinggal diam. Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang menjadi batu loncatan dalam membangun ekosistem link and match di pasar kerja," tegas dia.
 
Perpres tersebut, sambung Ida, mengamanatkan kepada Kemnaker selain untuk mereformasi pelatihan vokasi tentunya, juga membangun dan mengorkestrasi Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang merupakan pilar penting dari kelembagaan pasar kerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)