Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik (kiri), Sabtu (9/3). (MI/Cri Qanon Ria Dewi)
Media Indonesia • 9 March 2024 22:31
Lampung Utara: Polisi menyebut dua remaja dari 10 pelaku pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Lampung Utara, Provinsi Lampung, telah menyusun rencana untuk melakukan perbuatan tersebut.
"Otak dari peristiwa pemerkosaan ini ada dua orang, yakni pelaku D yang masih diburu serta AP yang telah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu, 9 Maret 2024.
Umi menerangkan, keduanya memang telah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. "Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Utara, kedua pelaku sudah merencanakan untuk memperkosa korban, menyekap hingga membuat korban ini mabuk," ungkapnya.
Peristiwa yang terjadi pada 14 Februari 2024 pada pukul 14.00 WIB itu dilakukan setelah korban dijemput oleh pelaku D. Dalihnya, pelaku akan mengantarkan korban untuk bermain futsal.
Baca: Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Kekasih Jadi Tersangka |