Paslon Diingatkan Tak Curi Start Kampanye

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Paslon Diingatkan Tak Curi Start Kampanye

Sri Utami • 30 August 2024 21:05

Jakarta: Pendaftaran pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi ditutup. Para kandidat yang mendaftar diimbau tak curi start kampanye.

"Pasangan calon yang baru mendaftar untuk tidak curi start kampanye, karena kampanye pemilihan baru dimulai 25 September 2024," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Rendy NS Umboh saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 30 Agustus 2024.

Kampanye merupakan bagian pendidikan pemilih. Dibutuhkan keseriusan bagi pasangan calon dan tim kampanye untuk penetrasi masyarakat pada masa kampanye 25 September-23 November 2024.

Para paslon diimbau mengedepankan sosialisasi visi misi mereka. Serta mempersiapkan diri adu gagasan dalam meraih simpati pemilih.
 

Baca juga: Perludem Dukung Gagasan Pilkada Tanpa APK

"Para (bakal) pasangan calon atau kandidat agar menyiapkan diri untuk adu gagasan dan program, serta mempertajam visi misi yang mereka ajukan sebagai satu bahagian dokumen pendaftaran," ungkap dia.

Para paslon juga diimbau menghindari black campaign, hoaks, dan isu sara. Sebab, hal itu dinilai menurunkan kualitas pesta demokrasi yang dilakukan.

"Kita perlu bersama-sama menjaga pilkda kita agar berkualitas, aman dan damai. Harus ada kesejukan di pilkada kali ini, ada keceriaan dalam demokrasi kita, hindari pertikaian, percideraam dan konflik sosial kemasyarakatan yang tidak perlu," sebut dia.

Pesta demokrasi seharusnya jadi sarana kebahagiaan masyarakat dan seluruh stakeholder pemilu. Tahapan pilkada harus menciptakan kesejukan dan suasana yang aman dan damai.

"Seusai pendaftran pasangan calon kepala daerah, masih ada tahapan penelitian dokumen persyaratan, setelah itu penetapan pasangan calon 22 September nanti. Di waktu ini harus digunakan untui menciptakan situasi yang aman," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)