Wanita Korban Pembunuhan di Pangkep Dimasukkan ke Koper Dalam Keadaan Hidup

Pelaku pembunuhan perempuan dalam koper di Kabupaten Pangkep, saat berada di Polda Sulawesi Selatan. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Wanita Korban Pembunuhan di Pangkep Dimasukkan ke Koper Dalam Keadaan Hidup

Muhammad Syawaluddin • 20 August 2024 16:52

Makassar: Kasus pembunuhan perempuan dalam koper terus diselidiki setelah pelaku ditangkap. Fakta yang terkuak pelaku memasukkan korban ke dalam koper dalam keadaan masih hidup. 

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya mendapatkan informasi jika saat melakukan aksinya pelaku memasukkan korban ke koper dalam keadaan hidup. 

"Masih akan kami dalami baik-baik, memang korban posisinya pada saat dimasukkan ke dalam koper masih bernyawa," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Ia mengungkapkan, dalam kondisi masih hidup itu korban dimasukkan ke dalam koper. Pelaku nekat memasukkan korban ke dalam koper untuk menghilangkan bukti pembunuhan tersebut.  Hanya saja katanya, setelah memasukkan korban ke dalam koper dalam keadaan masih bernyawa, pelaku tidak dapat mengangkat beban sehingga koper itu disimpan di lokasi kejadian. 
 

Baca: Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Dijerat 4 Pasal Berlapis

"Jadi saat dimasukkan ke dalam koper korban masih ada gerakan. Namun karena pelaku ini panik, awalnya mau buang korban ke sawah tapi karena tidak kuat membawa beban seberat itu sehingga korban ditinggal di gudang dekat rumah korban," ujarnya. 

Sebelumnya, mayat seorang perempuan di Kabupaten Pangkep ditemukan di dalam sebuah koper. Koper berisi mayat tersebut ditemukan di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Minggu 11 Agustus 2024 kemarin. 

Mayat perempuan dalam koper tersebut di temukan di dalam kamar kosnya. Koper itu ditemukan oleh anaknya yang datang untuk menemui korban setelah tidak menerima kabar selama dua hari. Mayat tersebut ditemukan berawal saat anak korban bernama Maryani, 30, datang ke Kabupaten Pangkep setelah tidak menerima kabar dari ibunya selama dua hari. 

Setelah tiba di indekos ibunya, Maryani tidak melihat sosok ibunya tercinta. Yang ada dalam kamar tersebut hanya sebuah koper merah yang tidak diketahui siapa pemiliknya bahkan pemilik kos tidak mengetahui ihwal koper itu dan langsung melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi atau tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan. Alhasil korban yang diketahui bernama Ramlah, 47, itu berada di dalam koper. Dari hasil pemeriksaan awal, korban sehari-harinya berjualan jajanan di salah satu sekolah di Kabupaten Pangkep. Korban sendiri sudah berada dan bekerja di Kabupaten Pangkep sejak 15 tahun silam. 

Pelaku pun ditangkap oleh Satreskrim Polres Pangkep di backup Resmob Polda Sulsel di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024. Saat ini pelaku berada di Polres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)