Keppres IKN Belum Rampung, Jokowi Dinilai Tak Ceroboh

Istana Negara di IKN/Medcom.id/Kautsar

Keppres IKN Belum Rampung, Jokowi Dinilai Tak Ceroboh

Media Indonesia • 1 August 2024 23:03

Jakarta: Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyoroti Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN yang tak kunjung rampung. Dia menilai, hal itu disebabkan pembangunan IKN belum tuntas 100 persen.

Presiden Joko Widodo, kata dia, tak ceroboh dan memaksakan diri menerbitkan Keppres. Gedung-gedung penting yang belum rampung bisa membuat runyam berbagai agenda kenegaraan, salah satunya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru.

“Kalau istana presiden memang sudah ada. Tetapi gedung DPR MPR-nya? Kan belum ada. Jadi belum diterbitkannya Keppres itu karena persoalan salah satunya pelantikan presiden yang memang aneh kalau dilakukan di IKN. Sehingga memang harusnya tetap di Jakarta. Gedung MPR dan DPR adanya di Jakarta, bukan di IKN, karena belum jadi di sana,” ujar Ujang kepada Media Indonesia, Kamis, 1 Agustus 2024.
 

Baca: Presiden Tunggu Furniture Lenkap Untuk Gelar Rapat Kabinet di IKN

Mensesneg Pratikno mengatakan keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum bisa untuk diterbit saat ini. Dia mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan yang membuat Keppres itu terpaksa ditunda. Salah satunya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Belum, belum (Keppres IKN diteken). Jadi keppres untuk pemilihan Ibu Kota Negara itu kan banyak variabel yang harus dihitung, jadi salah satunya tentu saja adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara, jadi kalau ada keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru," kata Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)