Masa Pendaftaran Peserta Pilkada di 3 Wilayah di Bangka Belitung Diperpanjang

KPU Kabupaten Bangka saat menerima pasangan calon Mulkan-Ramadian. (MGN/Rendy F)

Masa Pendaftaran Peserta Pilkada di 3 Wilayah di Bangka Belitung Diperpanjang

Media Indonesia • 30 August 2024 11:20

Bangka: Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 3 wilayah di Provinsi Bangka Belitung memutuskan menambah Waktu pendaftaran peserta pilkada. Hal ini dilakukan lantaran 3 daerah itu hanya menerima satu pasangan calon.

"Perpanjangan pendaftaran insyaallah mulai 30 Agustus sampai 1 September 2024," ucap Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, Kamis, 29 Agustus 2024.

Menurut dia, selain Kabupaten Bangka, wilayah lain yang juga menambah masa pendaftaran calon kepala daerah ialah Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang. 
 

Baca juga: Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Jalani Tes Kesehatan di RSHS Bandung

Khusus di Kabupaten Bangka, hanya pasangan Mulkan-Ramadian yang mengantarkan berkas pendaftaran pilkada. Hingga hari detik terakhir pendaftaran pukul 23.59 WIB, bakal calon yang datang tidak bertambah.

"Sesuai aturan PKPU, pendaftaran harus diperpanjang kembali hingga 1 September mendatang," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)