KPU Kabupaten Bangka saat menerima pasangan calon Mulkan-Ramadian. (MGN/Rendy F)
Media Indonesia • 30 August 2024 11:20
Bangka: Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 3 wilayah di Provinsi Bangka Belitung memutuskan menambah Waktu pendaftaran peserta pilkada. Hal ini dilakukan lantaran 3 daerah itu hanya menerima satu pasangan calon.
"Perpanjangan pendaftaran insyaallah mulai 30 Agustus sampai 1 September 2024," ucap Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, Kamis, 29 Agustus 2024.
Menurut dia, selain Kabupaten Bangka, wilayah lain yang juga menambah masa pendaftaran calon kepala daerah ialah Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Jalani Tes Kesehatan di RSHS Bandung |