KPU Verifikasi Berkas Administratif Cakada usai Tes Kesehatan

Pasangan bakal calon kepala daerah berfoto bersama komisioner KPU Jepara usai tes kesehatan. Medcom.id/ KPU Jepara.

KPU Verifikasi Berkas Administratif Cakada usai Tes Kesehatan

Rhobi Shani • 3 September 2024 12:38

Jepara: Usai pelaksanaan tes kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan penelitian administratif. Verifikasi berkas pendaftaran dilakukan dengan seksama. 

Komisioner KPU Jepara, Haris Budiawan, menerangkan tes kesehatan yang selesai pada 1 September 2024 hasilnya akan muncul pada 4 September 2024. 

"Alhamdulillah tes kesehatan berjalan lancar. Sebetulnya saat tes kesehatan juga bersamaan dengan verifikasi administrasi," papar dia, Selasa, 3 September 2024. 

Ia menerangkan, untuk jadwal verifikasi administrasi dilakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024. 

"Yang dikoreksi adalah dokumen administrasi, dokumen pencalonan, dan syarat calon," ujar dia. 
 

Baca juga: Bakal Cabup Jepara Gus Nung Siapkan Posko Aduan di 1.000 Warung Kopi

KPU Jepara juga melakukan verifikasi faktual ijazah yang dilampirkan calon kepala daerah. Pihaknya pun mendatangi lembaga pendidikan yang bersangkutan. 

"Kebenaran dokumen perlu kami klarifikasi. Seperti keabsahan ijazah sehingga perlu kami klarifikasi ke lembaga pendidikan. Karena syaratnya SMA, berarti kami ke SMA terus kemudian menyampaikan gelar maka kami juga klarifikasi ke lembaga perguruan tinggi," terangnya. 

Klarifikasi telah dilakukan ke semua lembaga pendidikan yang dicantumkan pendaftar kepala daerah. Rencananya, hari ini klarifikasi telah selesai dilakukan oleh KPU. 

Ia menyebut, hasil verifikasi akan diplenokan serta diumumkan pada 5-6 September 2024. Kemudian pada 6-8 September memasuki tahap perbaikan. 

"Semoga saja bisa di tanggal 5 pengumuman hasil verifikasi. Sudah bisa menerima dokumen pemeriksaan kesehatan dan klarifikasi yang lain. Sehingga lebih cepat kalau ada revisi dan diperbaiki segera," kata Haris.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)