Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Medcom.id/Fachri
Kautsar Widya Prabowo • 13 July 2024 14:55
Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan pendampingan hukum kepada Ketua DPRD Rembang, Supadi. Kader PPP itu tengah ditahan pemerintah Arab Saudi akibat diduga melanggar keimigrasian terkait haji.
"Kita bisa memberikan bantuan-bantuan, termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum (di) Arab Saudi," ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono di Gedung DPP PPP, dikutip Sabtu, 13 Juli 2024.
Sekjen PPP Arwani Thomafi diperintahkan terus memantau perkembangan Supadi. Mardiono berharap Pemerintah Arab Saudi memberikan keringanan hukum.
"Mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan," jelas dia.
Mardiono tak menjelaskan secara jelas ihwal sanksi yang bakal diberikan kepada kadernya. Hal ini terkait dugaan Supadi menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah.
"Ya kita sedang melakukan kajian-kajian itu ya. Memang di satu pihak kita juga mendorong untuk tertibnya para jamaah-jamah haji khususnya dari Indonesia," ujar dia.
Baca Juga:
PPP Turut Cari Keberadaan Ketua DPRD Rembang |