Pakar Intelijen Nilai Polri Berhasil Jaga Stabilitas Keamanan Nasional Selama 2024

Ilustrasi. Medcom.id.

Pakar Intelijen Nilai Polri Berhasil Jaga Stabilitas Keamanan Nasional Selama 2024

Siti Yona Hukmana • 31 December 2024 21:33

Jakarta: Berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat dihadapi Polri sepanjang 2024. Namun, tantangan itu dinilai telah tertangani dengan baik oleh Korps Bhayangkara sebagai alat negara yang bertugas di bidang keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.

Pakar intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan salah satu tantangan Polri tahun ini ialah pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, selama pesta demokrasi kerawanan gangguan keamanan meningkat. Selain itu, banyak pula terjadi kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

"Namun, Kita lihat misalnya ada judi online yang banyak merugikan masyarakat dapat diberantas. Ini menunjukkan bahwa Polri mendengar dan memperhatikan aspirasi masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Simon itu dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Desember 2024.

Simon mengatakan keberhasilan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan tidak lepas dari kolaborasi dengan TNI. Salah satu contohnya, kata dia, berkat sinergitas TNI-Polri berhasil membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua selama setahun lebih.

"Begitu pula narkoba dan korupsi yang selama ini mengganggu kehidupan masyarakat tak luput dari fokus utama target kerja Polri," ujar Simon.
 

Baca juga: Polri Bongkar 621 Kasus TPPO Sepanjang 2024

Dia mengungkap penguatan pengawasan pelanggaran oleh anggota mengalami penurunan signifikan. Baik pelanggaran disiplin maupun etik. Maka itu, ia menilai strategi Polri Presisi yang salah satunya menyasar pengawasan internal terbukti cukup efektif dan tepat sasaran.

"Untuk menekan berbagai pelanggaran disiplin dan etik. Karena hal ini yang banyak menjadi masukan dari masyarakat” ujar Simon.

Simon mengatakan sepanjang 2024, pelanggaran disiplin anggota reserse mengalami penurunan dari 351 menjadi 159 atau 46 persen. Begitu pula pelanggaran etik yang juga menurun dari 461 menjadi 196 atau 42 persen.

"Penertiban anggota reserse bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dalam penyidikan dan penindakan terhadap kasus kriminalitas," ucapnya.

Simon menyebut perlu adanya pemberian informasi yang lebih komprehensif dari Polri mengenai sejumlah kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Sehingga, kata dia, masyarakat tidak salah menerima informasi.

Kemudian, dia menyebut Polri sudah sepatutnya memproses secara proporsional dan akuntabel anggota yang menyalahgunakan senjata api. Agar tidak terjadi demoralisasi dan demotivasi di lingkungan Korps Bhayangkara.

"Ada sejumlah hal yang harus diseimbangkan secara bersamaan, yaitu kepercayaan publik, pengawasan internal, dan penguatan mental dari anggota Polri itu sendiri,” ucap Simon.

Terakhir, dia berharap Polri ke depan mengevaluasi regulasi, sistem pengawasan, dan sistem rekrutmen. Terutama memiliki pengaturan lebih rigid terkait izin penggunaan senjata api, penggunaan peluru tajam, dan lainnya.

"Saya yakin dengan pembinaan yang terus menerus, keteladanan kepemimpinan dari level Perwira Pertama (Pama), Perwira Menengah (Pamen), hingga top manager di kepolisian dapat memberikan motivasi kepada seluruh Anggota Polri untuk lebih profesional dan tegak lurus terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” pungkas Simon. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)