Ketua MK Suhartoyo. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 22 March 2024 21:57
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyiapkan ruangan sidang untuk sengketa Pilpres dan Pileg. Ruangan sidang tersebut berada di Gedung 2 dan 3 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Tadi melihat gedung 1, gedung 3, gedung 2 dan ruang-ruang sidang," ujar Ketua MK Suhartoyo usai meninjau ruang sidang, Jumat, 22 Maret 2024.
Dijelaskannya, untuk sidang sengketa Pilpres akan dilakukan di gedung 2 yang merupakan ruangan sidang utama. Sementara untuk sengketa Pileg, sidang akan dilaksanakan di gedung 3 MK.
"Ruang sidang ini kan (gedung 3) dipakai untuk legislatif, kalau Pilpres hanya di ruang sidang utama itu (gedung 2). Itu sudah tiap hari kan dipakai kan. Kalau yang di sini untuk legislatif itu yang disiapkan tapi sudah rapi," ungkapnya.
Baca juga:
TPN Ganjar-Mahfud Masih Siapkan Dokumen Gugatan ke MK |