Surabaya: Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan tak melarang sekolah untuk melaksanakan studi tur. Asalkan pihak sekolah harus membuat Standar Operasional Prosedure (SOP) agar tidak terjadi kecelakaan seperti bus rombongan pelajar di Ciater, Subang.
"Kami tidak melarang, tapi harus dibuat SOP yang jelas dan lengkap, serta pengawasan yang melekat dari guru dan sekolah. Serta laporan berjenjang sampai ke dinas pendidikan," kata Aries di Surabaya, Kamis, 16 Mei 2024.
Aries menjelaskan pembuatan SOP harus meliputi rapat bersama orang tua siswa dan sekolah, penentuan lokasi studi tur yang menghasilkan outcome bagi siswa dan sekolah. Kemudian pendanaan transportasi yang layak jalan dan driver yang berkompoten.
Berikutnya mengatur soal akomodasi selama perjalanan, pelaporan berjenjang dari cabdin hingga bidang SMA/SMK terkait dan terakhir kepada kepala dinas. "Terakhir yang terpenting fokus studi tour telah mendapatkan rekom untuk diterima," jelasnya.
Tak hanya itu, Pj Wali Kota Batu ini juga mengimbau kepada satuan pendidikan agar kegiatan studi tur harus menyertakan tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur. Selain itu, pihaknya juga meminta agar kegiatan studi tur sifatnya bukan pemaksaan.
"Jadi harus benar-benar dirapatkan bersama orang tua siswa untuk finalisasi tujuan sasaran studi tur. Kalau ada yang keberatan ya ndak perlu dipaksa untuk ikut. Yang penting hasil keputusan bersama dan orangtua mengetahui apa saja kegiatan dalam studi tur tersebut," ungkapnya.